Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan sebanyak 160 personel polisi mengalami luka-luka akibat kericuhan yang terjadi di Jakarta pada periode 25–31 Agustus 2025. (05/09/2025)
“160 anggota (terluka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Selain korban luka, kerusuhan juga menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas milik Polda Metro Jaya. Ade Ary merinci, 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan, serta 76 bangunan inti mengalami kerusakan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp180 miliar.
Hingga kini, aparat telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 42 orang dewasa dan 1 orang masih di bawah umur. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penghasutan hingga perusakan fasilitas umum.
Enam orang di antaranya ditetapkan sebagai klaster penghasut, yakni Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) – Direktur Lokataru, MS, SH, KA, RAP, serta TikTokers Figha Lesmana (FL). Mereka diduga menyebarkan hasutan melalui media sosial sehingga mendorong pelajar dan anak-anak ikut dalam kerusuhan.
“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8). Dari bukti dan keterangan yang ada, kami melakukan penetapan tersangka,” ujar Ade Ary.
Proses penangkapan keenam tersangka dilakukan di berbagai lokasi. DMR diamankan di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, MS ditangkap saat mendampingi DMR di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9), SH ditangkap di Bali, RAP di kawasan Palmerah Jakarta Barat, serta KA ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan terus berjalan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta mengantisipasi potensi aksi serupa di kemudian hari. (CK)








