Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis dengan Ketum Parpol dan Pimpinan Lembaga Negara

Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Pertemuan ini berlangsung di tengah masih terjadinya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah, sehingga menjadi momentum penting bagi konsolidasi politik nasional.

Sejumlah ketua umum partai politik hadir, antara lain Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Dari unsur lembaga negara, hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

Usai pertemuan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa para ketua umum partai politik sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota legislatif yang melakukan kekeliruan. Langkah tersebut mencakup pencabutan keanggotaan, peninjauan kembali sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Mulai Senin, 1 September 2025, terhadap anggota DPR yang telah menyampaikan pernyataan keliru, para pimpinan partai sepakat mencabut keanggotaan mereka. Selain itu, pimpinan DPR juga akan melakukan penyesuaian terkait tunjangan anggota DPR serta menghentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan agar wakil rakyat senantiasa peka terhadap aspirasi masyarakat dan berpihak pada kepentingan publik.

Ia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional, sepanjang dilakukan secara damai.

“Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada rakyat. Kebebasan berpendapat dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19. Aspirasi masyarakat harus disampaikan secara damai,” tegas Presiden Prabowo.

  • Related Posts

    Indonesia Negara Maritim Terbesar di Dunia – Potensi Lautnya Belum Tergarap Optimal 

    Zonaindonesiaworld.com, Tangerang – Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan 17.504 pulau dan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer – dua pertiga wilayahnya adalah perairan dengan kekayaan hayati yang masuk…

    Banjir Melanda Ciracas, Dit Samapta PMJ Gerak Cepat Evakuasi Warga via Layanan 110

    Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di Jl. Pengantin Ali 7, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *