Repotnya Menjadi Pengusaha di Indonesia dan Jalan Keluar untuk Menyederhanakan Prosesnya

Oleh Saaed Kamyabi

Zonaindonesiaworld.com, Tangerang – Menjadi pengusaha di Indonesia kerap terasa seperti menapaki jalan berliku penuh birokrasi. Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menyederhanakan proses perizinan usaha, kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan. Panjangnya daftar dokumen yang harus dipenuhi menjadi gambaran betapa kompleksnya sistem ini. Berikut ulasan mengenai tantangan yang dihadapi pelaku usaha dan sejumlah solusi yang dapat diterapkan.

Mengapa Menjadi Pengusaha di Indonesia Begitu Rumit?

1. Birokrasi Berbelit

Persyaratan seperti bukti kepemilikan tanah, IMB/PBG, PBUMKU, dokumen lingkungan, SLF, PKKPR, hingga laporan LKPM, melibatkan banyak instansi berbeda—dari Dinas Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pertanahan Nasional. Proses ini kerap menguras waktu, tenaga, dan biaya.

2. Persyaratan Berulang dan Tidak Efisien

Beberapa dokumen memiliki fungsi serupa, namun tetap diminta terpisah. Selain itu, pelaku usaha sering diwajibkan menyiapkan dokumen digital di OSS RBA sekaligus hard copy, sehingga menambah beban administratif.

3. Minim Informasi yang Jelas

Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, tidak memiliki akses informasi yang memadai terkait prosedur. Akibatnya, mereka terpaksa menggunakan jasa konsultan atau calo, yang meningkatkan biaya operasional.

4. Beban Pelaporan Rutin

Kewajiban menyusun laporan LKPM, bukti penyerapan tenaga kerja, dan laporan lain menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi usaha kecil dengan sumber daya terbatas.

5. Tuntutan Tambahan Investasi dan CSR

Persyaratan terkait divestasi, pelatihan tenaga kerja, CSR, alih teknologi, hingga pengelolaan lingkungan sering terasa terlalu berat, terutama bagi usaha berskala kecil.

6. Infrastruktur Digital Belum Optimal

Sistem OSS RBA yang dimaksudkan mempermudah proses perizinan justru masih sering mengalami kendala teknis—mulai dari error, data tidak sinkron, hingga lambatnya respons.

Tak heran bila banyak orang ragu memulai usaha. Padahal, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia yang berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB sekaligus menyerap sebagian besar tenaga kerja.

Solusi Penyederhanaan Proses Usaha

Untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan:

1. Integrasi dan Penyederhanaan Dokumen

Gabungkan persyaratan yang tumpang tindih menjadi dokumen terpadu.

Sediakan template standar melalui OSS RBA agar mudah diakses pelaku usaha.

2. Digitalisasi Penuh dan Sinkronisasi Sistem

Perkuat infrastruktur OSS agar lebih stabil dan ramah pengguna.

Hilangkan kewajiban hard copy bila dokumen telah diunggah digital.

Sinkronkan data antar instansi untuk mengurangi pengulangan dokumen.

3. Pusat Bantuan untuk UMKM

Bentuk pusat pendampingan gratis di daerah-daerah.

Hadirkan hotline atau chatbot berbasis AI untuk konsultasi cepat.

4. Penyederhanaan Pelaporan

Kurangi frekuensi pelaporan LKPM untuk UMKM atau bebaskan usaha mikro.

Bangun sistem otomatisasi pelaporan terintegrasi dengan aplikasi akuntansi.

5. Keringanan Investasi dan CSR

Terapkan persyaratan sesuai skala usaha.

Berikan insentif, misalnya keringanan pajak, bagi pelaku CSR.

6. Edukasi dan Sosialisasi

Adakan pelatihan atau webinar reguler terkait perizinan.

Kembangkan aplikasi mobile berisi panduan praktis dan checklist.

7. Sistem “Single Window” Perizinan

Wujudkan pelayanan satu pintu di setiap daerah, seperti model Mal Pelayanan Publik, agar pengusaha tidak perlu berurusan dengan banyak instansi.

8. Pengawasan dan Evaluasi

Bentuk tim independen untuk mengawasi pelaksanaan penyederhanaan.

Libatkan asosiasi pengusaha, seperti KADIN dan HIPMI, sebagai mitra strategis.

Birokrasi yang rumit, persyaratan berlapis, serta sistem yang belum sepenuhnya efisien membuat perjalanan menjadi pengusaha di Indonesia penuh tantangan. Namun, dengan langkah-langkah konkret seperti integrasi dokumen, digitalisasi penuh, pendampingan UMKM, hingga penerapan layanan satu pintu, harapan perubahan tetap terbuka.

Jika upaya ini dijalankan konsisten, ekosistem usaha di Indonesia dapat menjadi lebih ramah, mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha baru, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Saeed Kamyabi

Founder MQG Training

081385817649

  • Related Posts

    Analisis Kebijakan Bebas Visa Umrah Indonesia–Arab Saudi dalam Perspektif Visi Saudi 2030

    Pandangan Dr. Zainuddin Hasan Oleh: Saeed Kamyabi Bismillahirrahmanirrahim Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan secara konsisten menjadi penyumbang jamaah haji dan umrah terbesar…

    Analisis Ekonomi Langit untuk Perbaikan Sistem Ekonomi Indonesia Pasca Bencana Alam

    Konsep Ekonomi Langit Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Ekonomi Langit adalah konsep yang mengintegrasikan nilai-nilai ketuhanan, keberlanjutan, dan keadilan dalam sistem ekonomi. Konsep ini menekankan bahwa sumber daya alam adalah amanah dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *