ZIW.com, Jakarta – Industri baja nasional tengah menghadapi krisis serius. Kebijakan bea masuk nol persen terhadap produk konstruksi besi dan baja jadi (fabricated steel) asal China dan Vietnam dinilai telah menghantam keberlangsungan sektor baja nasional dari hulu hingga hilir. (20/10/2025)
Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC), Budi Harta Winata, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya mematikan usaha fabrikator lokal, tetapi juga mengancam kelangsungan BUMN strategis seperti PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
“Jangan jadikan Krakatau Steel kambing hitam. KS adalah mitra strategis dan tulang punggung kami dalam rantai pasok baja nasional. Masalah utama kita adalah ketidakseimbangan perdagangan akibat bea masuk nol persen untuk produk baja jadi yang merusak kompetisi,” tegas Budi.
Budi menjelaskan, pemberlakuan bea masuk nol persen untuk produk konstruksi baja jadi — seperti rangka atap, struktur bangunan pabrik, dan gudang — telah menimbulkan distorsi pasar yang parah.
Produk impor yang lebih murah 20–40% membanjiri pasar, menyebabkan ribuan pekerja las dan fabrikator dalam negeri kehilangan pekerjaan.
“Ini seperti menyuruh petinju lokal bertarung tanpa sarung tangan melawan petinju dunia yang lengkap. Produk impor dibuat lebih tipis tanpa standar gempa SNI, sementara kami harus mematuhi semua aturan desain dan biaya produksi dalam negeri,” jelasnya.
Di hilir, para fabrikator anggota ISSC kehilangan pasar karena produk jadi impor merebut proyek-proyek besar. Banyak bengkel las dan perusahaan fabrikasi kecil menengah terpaksa mengurangi jam kerja atau gulung tikar.
Sementara di hulu, Krakatau Steel kehilangan pembeli bahan baku domestik.
“Kalau fabrikator lokal mati, siapa yang akan membeli bahan baku dari Krakatau Steel? Ini kebijakan yang ironis, melukai BUMN yang justru seharusnya dilindungi negara,” kata Budi.
Produk baja impor, lanjutnya, sering diduga mendapat subsidi dari negara asal, sedangkan perusahaan dalam negeri harus menanggung biaya energi, logistik, dan regulasi yang tinggi.
Dampak Sistemik: Deindustrialisasi hingga Runtuhnya Kedaulatan Industri
ISSC menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan efek domino yang berbahaya bagi perekonomian nasional, antara lain:
Sektor fabrikasi dan industri pendukung seperti distributor mesin dan bahan baku terancam kolaps, memicu gelombang PHK besar-besaran.
Ketergantungan penuh pada impor akan membuat Indonesia rentan dalam proyek strategis jika pasokan terganggu.
Matinya fabrikator lokal akan memutus hubungan hulu-hilir, melemahkan Krakatau Steel dan seluruh ekosistem industri baja.
ISSC menyerukan agar pemerintah segera meninjau ulang kebijakan bea masuk nol persen dan mengambil langkah strategis sebagai berikut:
Naikkan bea masuk produk baja jadi agar tercipta persaingan yang adil di pasar domestik.
Terapkan bea anti-dumping terhadap produk impor yang terbukti melakukan praktik tidak sehat.
Pemerintah perlu memperkuat penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memberi dukungan efisiensi bagi Krakatau Steel.
“Kami, para fabrikator, siap berkolaborasi dengan KS. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa melalui tantangan ini bersama,” ujar Budi.
“Kami tidak meminta proteksi berlebihan, kami hanya menuntut keadilan kebijakan. Jangan biarkan industri baja nasional — tulang punggung pembangunan — sekarat karena kebijakan yang salah arah,” tutup Budi.
ISSC menegaskan, kebijakan bea masuk nol persen untuk produk konstruksi baja impor bukan sekadar isu ekonomi, tetapi menyentuh aspek ketahanan nasional dan kedaulatan industri strategis Indonesia.
(Saeed Kamyabi, Inisiator Sistem Ekonomi Langit)








