Zonaindonesiaworld.com, Tangerang – Dalam sejarah panjang pemikiran Islam, perdebatan teologis antara paham Jabariyah dan Qadariyah menjadi salah satu bab penting yang terus relevan hingga masa kini. Pertarungan pemikiran ini bukan sekadar konflik teologis semata, melainkan perdebatan mendalam tentang takdir, kebebasan manusia, dan tanggung jawab sosial, yang kini dapat dijadikan cermin untuk memahami sistem ekonomi modern.
Meluruskan Miskonsepsi tentang Jabariyah dan Qadariyah
Banyak masyarakat masih keliru memahami kedua aliran ini. Tidak sedikit yang mengira bahwa Qadariyah meyakini takdir, atau bahwa Jabariyah menolak takdir. Padahal sebaliknya:
– Jabariyah, dari kata jabr (memaksa), berpaham bahwa seluruh perbuatan manusia sepenuhnya ditentukan oleh kehendak Allah. Tokoh utama paham ini, Jahm bin Shafwan, menggambarkan manusia seperti wayang yang digerakkan dalang.
– Qadariyah, dari kata qudrah (kemampuan), menegaskan bahwa manusia memiliki kebebasan penuh atas tindakannya. Tokoh-tokohnya seperti Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasyqi menolak determinisme mutlak dan menekankan tanggung jawab manusia atas perbuatannya.
Dimensi Politik dan Historis di Masa Kekhalifahan
Pada masa Bani Umayyah, paham Jabariyah sering digunakan untuk melegitimasi kekuasaan. Klaim bahwa penguasa berkuasa atas takdir Ilahi membuat segala bentuk kritik dianggap menentang Tuhan.
Sebaliknya, paham Qadariyah banyak dianut kalangan oposisi yang menekankan tanggung jawab moral manusia, sehingga menjadi dasar untuk mengkritik pemerintahan zalim. Tokoh-tokoh seperti Ma’bad dan Ghailan pun akhirnya dihukum karena pandangan mereka.
Sintesis Ahlussunnah wal Jama’ah: Jalan Tengah yang Menyatukan
Dari perdebatan ekstrem tersebut lahir sintesis pemikiran dari Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi melalui konsep “kasb” (perolehan). Dalam pandangan ini, Tuhan tetap menjadi Pencipta seluruh perbuatan, sementara manusia menjadi pelaku yang memperoleh dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Konsep ini menegaskan keseimbangan antara kedaulatan Tuhan dan tanggung jawab manusia, menjadi fondasi bagi pemikiran Islam moderat hingga kini.
Relevansi dalam Sistem Ekonomi Kontemporer
Dalam konteks ekonomi modern, pemikiran Jabariyah dan Qadariyah memiliki refleksi nyata dalam cara masyarakat memandang usaha, rezeki, dan keadilan sosial.
– Jabariyah dalam Ekonomi: Mendorong sikap pasrah terhadap kemiskinan dan ketimpangan. Misalnya, menganggap kondisi ekonomi sebagai takdir yang tak bisa diubah. Hal ini berisiko menghambat inovasi kebijakan sosial.
– Qadariyah dalam Ekonomi: Mewakili pandangan bahwa keberhasilan sepenuhnya hasil kerja keras individu. Namun, pandangan ini sering mengabaikan faktor struktural seperti akses pendidikan dan modal, yang dapat menciptakan kesenjangan dan individualisme ekstrem.
– Sintesis Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Ekonomi: Menawarkan keseimbangan antara usaha manusia dan intervensi sosial, seperti sistem zakat, wakaf produktif, dan kebijakan fiskal progresif untuk menciptakan keadilan dan solidaritas ekonomi.
Kesimpulan: Keseimbangan antara Usaha dan Tawakkal
Warisan pemikiran klasik antara Jabariyah dan Qadariyah mengajarkan pentingnya keseimbangan antara ikhtiar dan tawakkal. Dalam konteks ekonomi modern, semangat Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan pesan abadi:
“Bekerjalah seolah segala sesuatu bergantung pada usahamu, dan bertawakkallah seolah segala sesuatu bergantung pada ketentuan Tuhan.”
Pemahaman mendalam atas sejarah pemikiran ini menjadi kunci untuk membangun sistem ekonomi Islam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan manusiawi, selaras antara nilai spiritual dan tanggung jawab sosial.
Penulis: Saeed Kamyabi
Inisiator Sistem Ekonomi Langit








