ZIW.com, Tangerang – Fenomena skizofrenia spiritual kini menjadi sorotan serius dalam kehidupan umat Islam modern. Istilah ini menggambarkan kondisi di mana seseorang mengalami kesenjangan antara iman dan perbuatan. Secara kasat mata, mereka tampak religius, namun perilaku dan keputusannya justru bertentangan dengan nilai-nilai keimanan. (06/11/2025)
Akar Sejarah: Dari Jahiliyah hingga Era Modern
Fenomena ini sejatinya bukan hal baru. Sejak masa Arab Jahiliyah, praktik kejahatan ekonomi seperti riba fadhal—yakni penggandaan utang secara kejam ketika peminjam kesulitan membayar—telah menjadi bukti ketimpangan moral dan ketamakan manusia.
Ironisnya, praktik serupa kini kembali hadir dalam bentuk yang lebih modern dan sistematis. Di negeri dengan populasi Muslim terbesar di dunia, masih sering terdengar kasus korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat atau pengusaha yang dikenal religius. Mereka rajin beribadah, gemar mengikuti pengajian, namun tergoda oleh harta dan kekuasaan.
Skizofrenia Spiritual: Iman yang Tak Menyatu dengan Akhlak
Kondisi ini menjadi bukti adanya “skizofrenia spiritual” — pemisahan antara keyakinan dan tindakan. Iman hanya dijadikan simbol status sosial, sementara taqwa gagal berfungsi sebagai rem moral ketika godaan duniawi datang.
Iman seharusnya menanamkan rasa takut kepada Allah dan menjadi pengendali tindakan. Namun kini, banyak yang berhenti pada aspek simbolik: pakaian, jargon, dan ritual. Padahal, Islam mengajarkan bahwa iman sejati harus tercermin dalam perilaku dan etika sosial.
Solusi: Kembali ke Sistem Ekonomi Langit (Syariah)
Untuk mengatasi penyakit spiritual ini, diperlukan solusi menyeluruh yang tidak hanya memperbaiki sistem ekonomi, tetapi juga memperbaiki kualitas iman manusia yang menjalankannya. Sistem ekonomi langit atau sistem ekonomi syariah menawarkan lima langkah utama:
1. Membangun Karakter Taqwa yang Holistik
Taqwa harus diterapkan dalam semua aspek kehidupan: dalam beribadah, berbisnis, hingga dalam pengambilan keputusan ekonomi dan politik. Prinsip “ittaqullaha haqqa tuqatih” (bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa) menjadi pedoman utama.
2. Menegakkan Hukum Secara Adil dan Tegas
Penegakan hukum yang adil dan konsisten merupakan pondasi utama ekonomi syariah. Hukuman dalam Islam bukan sekadar balasan, tetapi pencegah agar masyarakat tidak terjerumus dalam kezaliman ekonomi.
3. Menanamkan Konsep Amanah
Jabatan dan tanggung jawab adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah ilahi dan amanah rakyat.
4. Menghapuskan Riba dan Spekulasi
Riba adalah akar ketidakadilan ekonomi. Sistem syariah menolak praktik riba, spekulasi, dan penumpukan kekayaan yang tidak produktif. Sebagai gantinya, Islam menekankan keadilan melalui mudharabah, musyarakah, dan jual beli yang transparan.
5. Mengoptimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)
ZIS berfungsi sebagai sistem distribusi kekayaan agar harta tidak berputar di kalangan elit. Zakat membersihkan harta, infak menumbuhkan kepedulian, dan sedekah memperkuat solidaritas sosial.
Peneguhan Iman dan Moralitas Ekonomi
Seruan Allah dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, beriman lah” menegaskan pentingnya menyatukan antara ucapan dan perbuatan. Fenomena korupsi di kalangan Muslim bukan sekadar masalah hukum, tetapi gejala lemahnya iman yang tidak berbuah pada amal saleh.
Kembali kepada sistem ekonomi langit yang hakiki menjadi satu-satunya jalan untuk membangun peradaban yang adil dan berkeadaban. Hanya dengan mengembalikan iman dan taqwa ke posisi sejatinya, umat Islam dapat keluar dari krisis moral dan ekonomi yang berkepanjangan.
Penulis: Saeed Kamyabi – Inisiator Sistem Ekonomi Langit








