Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Rugikan Negara 400 Miliar

Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Selain Tom, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS.

“Keduanya dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar.

Ia menjelaskan dalam kasus ini, kerugian negara akibat impor gula sekitar Rp400 miliar.

“Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” kata Qahar. (*/jn)

Related Posts

Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Remaja

Zonaindosiaworld.com, Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sembilan remaja di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/12/2024) dini hari. Insiden yang…

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Zonaindonesiaworld.com, Surabaya – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung perak Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan jutaan batang Rokok Ilegal berbagai merk. Sebanyak 7.677.400 batang rokok tanpa cukai diselundupkan dari…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *