Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Kisah ini bermula dari sebuah kegelisahan yang mendalam di hati Raden Ajeng Kartini, putri bangsawan Jepara, di penghujung abad ke-19. Di tengah masyarakat yang begitu memuliakan Al-Qur’an, ada rasa ganjal yang tak bisa ia pungkiri. Umat Islam saat itu rajin membaca Kitab Suci dalam bahasa Arab, namun sayangnya, sangat sedikit yang benar-benar mengerti makna di balik setiap ayat yang dibacanya. Larangan keras untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa lain—yang saat itu diyakini oleh banyak ulama—membuat Kartini merasa terkurung, seolah-olah ia sedang memegang harta yang sangat berharga namun terkunci rapat, tanpa tahu cara membukanya. Senin (06/04/2026)

📜 Surat-surat yang Menggugah Hati

Kegelisahan itu ia tuangkan dengan jujur dalam surat-suratnya kepada sahabat pena di Belanda, Stella Zeehandelaar. Dalam surat bertanggal 6 November 1899, ia menulis dengan nada yang begitu menyentuh:

“Alquran dianggap terlalu suci untuk diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar setiap Muslim bisa memahaminya. Namun, kenyataannya di sini, tidak ada orang yang mengerti Bahasa Arab. Orang-orang belajar membaca Alquran, tapi mereka buta terhadap makna yang dibacanya.”

“Bagiku, itu adalah hal yang tidak masuk akal: mengajar seseorang membaca, tapi tidak mengajarinya arti dari apa yang dibaca. Sama saja seperti menyuruhku menghafal kalimat dalam Bahasa Inggris, tapi tidak pernah memberitahu artinya.”

Bagi Kartini, mustahil bagi seseorang untuk bisa benar-benar mencintai agamanya jika hanya menjalankan ritual tanpa pemahaman yang mendalam. Ia bahkan pernah mengaku enggan lagi membaca Al-Qur’an karena merasa asing dengan maknanya, seperti yang ia ceritakan dalam surat kepada Nyonya Abendanon pada tahun 1902. Baginya, Al-Qur’an harusnya menjadi cahaya penunjuk jalan, bukan sekadar rangkaian kata yang indah namun tak tersentuh maknanya.

🤝 Pertemuan yang Membawa Pencerahan

Namun, takdir mempertemukan Kartini dengan sosok yang akan mengubah pandangannya. Ia bertemu dengan Kiai Sholeh bin Umar al-Samarani, atau yang lebih dikenal sebagai Kiai Sholeh Darat, ulama besar asal Semarang yang juga guru dari para pendiri organisasi Islam terbesar di Indonesia—KH. Hasyim Asy’ari (NU) dan KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah).

Dalam pertemuan itu, Kiai Sholeh Darat menerjemahkan dan menafsirkan Surat Al-Fatihah untuk Kartini. Saat itulah, seperti tirai yang terbuka lebar, kegelapan yang selama ini menyelimuti pemahamannya lenyap seketika. Kartini yang sebelumnya merasa “gelap” terhadap makna Al-Fatihah, tiba-tiba merasa “terang benderang” hingga ke makna tersiratnya. Ia akhirnya merasakan betapa indahnya berdialog dengan Kitab Suci, bukan hanya dengan lisan, tetapi juga dengan hati dan akal.

✍️ Terjemahan Pertama yang Menjadi Warisan Abadi

Desakan Kartini agar Al-Qur’an bisa dipahami oleh masyarakat awam tidak sia-sia. Kiai Sholeh Darat tergerak untuk memenuhi permintaannya. Di tengah ketatnya pengawasan pemerintah kolonial Belanda yang melarang penerjemahan kitab suci, beliau dengan cerdik menuliskan Kitab Faidhur-Rahman—terjemahan dan tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Jawa—menggunakan huruf Arab Pegon (Arab gundul). Cara ini cerdik menghindari kecurigaan penjajah sekaligus memudahkan masyarakat Jawa membacanya. Kitab ini pun tercatat dalam sejarah sebagai tafsir Al-Qur’an pertama di Nusantara dalam bahasa Jawa.

Kiai Sholeh Darat menuliskan terjemahan mulai dari Surat Al-Fatihah hingga Surat Ibrahim, setebal 13 juz. Kitab istimewa itu kemudian dihadiahkan kepada Kartini sebagai kado pernikahannya dengan Bupati Rembang, RM Joyodiningrat, pada 12 November 1903. Sebuah hadiah yang jauh lebih berharga daripada permata apa pun.

💡 Warisan: “Habis Gelap Terbitlah Terang”

Dari terjemahan itulah, Kartini menemukan sebuah ayat yang begitu menyentuh jiwanya: Surat Al-Baqarah ayat 257, yang artinya: “Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).”

Frasa “dari kegelapan menuju cahaya” itu begitu melekat di hatinya, hingga ia sering menuliskannya dalam surat-suratnya dalam bahasa Belanda: “Door Duisternis tot Licht”. Ungkapan yang penuh makna ini kemudian diabadikan oleh Armijn Pane menjadi judul buku kumpulan surat-surat Kartini yang legendaris: “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Kini kita tahu, Kartini bukan sekadar pelopor emansipasi wanita yang kita kenal selama ini. Ia juga seorang pemikir Muslim yang kritis, berani, dan sangat mencintai Kitab Suci-Nya. Kegelisahannya yang sederhana—keinginan untuk memahami apa yang ia baca dan ia cintai—telah melahirkan karya monumental yang menerangi jalan bagi banyak orang, di zamannya maupun di masa kini.

Semoga kisah ini menginspirasi kita semua untuk tidak hanya membaca Al-Qur’an dengan lisan, tetapi juga berusaha memahaminya dengan hati, agar kita pun bisa merasakan “cahaya” yang sama yang pernah dirasakan oleh Ibu Kartini lebih dari seabad yang lalu, khususnya bagi warga Bumi Merah Putih Provinsi Bengkulu. Wallahu a’lam.

Saeed Kamyabi