Zonaindonesiaworld.com-Jakarta – Jaringan Muda Indonesia (JMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (21/5/2026). Sekitar 250 massa aksi dari wilayah Jabodetabek dan Banten turun langsung membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengadaan laptop untuk kebutuhan KSPPG tahun 2025.
Dalam aksi tersebut, massa JMI sempat ditemui langsung oleh Wakil Kepala BGN berinisial SS. Namun, JMI menolak melakukan audiensi dengan SS karena menilai yang bersangkutan merupakan pihak yang turut dilaporkan dalam dugaan penyimpangan pengadaan laptop senilai Rp24 juta per unit tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan pihaknya hanya ingin beraudiensi dengan Inspektorat Utama BGN guna menyerahkan sejumlah bukti awal hasil investigasi lapangan.
“Kami menolak berbicara dengan SS karena yang bersangkutan justru menjadi pihak yang kami desak untuk diperiksa dan dicopot dari jabatannya bersama DH (Kepala BGN). JMI hanya ingin beraudiensi dengan Pihak Inspektorat BGN agar proses pengawasan berjalan objektif,” tegas Fatur di lokasi aksi.
Menurutnya, JMI telah melakukan survei dan investigasi ke sejumlah dapur KSPPG terkait penggunaan laptop hasil pengadaan tahun 2025. Dari hasil temuan di lapangan, banyak perangkat disebut tidak digunakan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional.
“Di era digital seperti sekarang, sangat ironis ketika laptop dengan harga mencapai Rp24 juta justru diduga memiliki spesifikasi yang tidak layak. Bahkan di lapangan banyak yang tidak digunakan,” ujarnya.
JMI menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut dan meminta Inspektorat Utama BGN segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
“Kami ingin Inspektorat Utama beserta Jajarannya turun langsung memeriksa kondisi barang di lapangan, mengecek spesifikasi, serta menelusuri proses pengadaannya. Publik berhak tahu ke mana anggaran negara digunakan,” kata Fatur.
Selain mendesak audit internal, JMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk SS selaku Wakil Kepala BGN dan DH selaku Kepala BGN.
“Pejabat publik harus memiliki integritas. Jika benar ada dugaan korupsi yang merugikan negara, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.
JMI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun Inspektorat BGN terkait dugaan pengadaan laptop bermasalah itu.(*)

