Zonaindonesiaworld.com-Jakarta, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Asosiasi Pengacara Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama sejumlah LBH dari organisasi masyarakat Islam mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Senin 25/05/2026.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan pengaduan sekaligus mengajukan permohonan perlindungan bagi keluarga pegiat media sosial Ahmad Bahar.
Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum keluarga Ahmad Bahar menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan tindakan intimidasi, pengepungan rumah, tekanan psikologis terhadap keluarga, serta dugaan membawa dan menahan seseorang di luar mekanisme hukum. Dugaan tersebut sebelumnya juga diberitakan oleh sejumlah media.
“Kami mengecam keras tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum tersebut. Karena itu, kami datang ke LPSK untuk meminta perlindungan bagi saksi dan korban,” ujar kuasa hukum keluarga Ahmad Bahar.
Penyampaian pengaduan dan permohonan perlindungan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB hingga selesai di kantor LPSK.
LBH AP PP Muhammadiyah dan perwakilan LBH dari beberapa ormas Islam berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pihak keluarga mendapatkan jaminan keamanan selama proses tersebut berlangsung. Iws
GPK BONGKAR INTIMIDASI DAN AROGANSI OKNUM APARAT TERHADAP KORBAN CANTIKA MELINDA
Zonaindonesiaworld.com-Bogor– Bertempat di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA, tak Jauh dari Wilayah Kediaman Istana Presiden Hambalang , besok hari Senin tanggal 25 Mei 2026 akan digelar sidang perdana gugatan perdata…
