Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pemerasan dan Pengancaman di Arjasari

Zonaindonesiaworld.com, Bandung – Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung berhasil meringkus seorang terduga pelaku pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap sebuah bus pariwisata di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 April 2025.

Terduga pelaku, JAP (26), warga Banjaran, Kabupaten Bandung, ditangkap berkat laporan cepat dari masyarakat.

“Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku aksi premanisme dengan cara pemalakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap bus pariwisata yang sedang berhenti di wilayah Batukarut Kecamatan Arjasari. Penangkapan ini tindak lanjut laporan masyarakat secara cepat sehingga bisa diamankan sebelum diamuk warga sekitar lokasi,” kara Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, Selasa (8/4/25)

Insiden bermula ketika JAP bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor dan melihat sebuah bus pariwisata berhenti di Kampung Carik, Desa Batukarut. Mereka meminta rokok kepada sopir bus, dan ketika permintaan ditolak, terjadilah keributan. Penumpang bus berteriak, dan warga sekitar berdatangan.

Ketiga pelaku berusaha melarikan diri, namun JAP dan salah satu rekannya berhasil ditangkap warga. Polisi menemukan sebilah golok pada JAP. Rekan lainnya berhasil lolos. Petugas Polsek Pameungpeuk yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

“Saat ini terduga pelaku JAP masih kami amankan di Polsek Pameungpeuk untuk dimintai keterangan lebih dalam. Kami juga mengamankan barang bukti serta keterangan para saksi dilapangan” ujarnya.

Kapolsek menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. Ini bagian dari pada upaya Polri mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. Kami juga mengapresiasi masyarakat atas peran serta bersama membantu kepolisian memberantas premanisme yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya. (Ds)

Sumber: Polda Jabar

Related Posts

Gibas DKI Jakarta Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri , Dugaan Penyebaran Konten Kebencian

ZonaIndonesiaWorld.com-Jakarta – Dugaan tindak pidana penyebaran konten kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu kembali menjadi sorotan. Ketua umum Gibas DKI Jakarta sekaligus pengacara, Raden Aria Riefaldhy, S.H., M.H., bersama pengurus…

Negara Digugat atas Dugaan Viktimisasi Sekunder terkait Kasus Cantika Melinda

ZonaIndonesiaWorld.com-Cibinong– Praktik penegakan hukum yang dinilai masih mengedepankan formalitas prosedural dibanding keadilan substantif kembali menjadi sorotan,Senin (1/6) Advokat senior sekaligus Ketua Tim Gerakan Garda Pulih Korban (GPK), Adv. Rd Dadan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *