Pengemudi Mobil Tabrak Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Kini Jadi Tersangka

Zonaindonesiaworld.com, DIY – Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Angkatan 2024,Argo Ericko Achfandi, tutup usia akibat laka lantas yang terjadi pada Sabtu (24/05) di Jalan Palagan, Sleman.

Saat ini, Polda DIY telah menetapkan pengemudi mobil, Christiano Tarigan, sebagai tersangka dalam kasus lakalantas tersebut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi. Penetapan tersangka, dilakukan pada Selasa (27/05) siang.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa perkara ini kini telah naik ke tahap penyidikan, usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang oleh Satlantas Polresta Sleman dengan asistensi dari Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY.

“Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan satu tersangka dari pengemudi BMW dengan inisial CPP yang juga statusnya masih mahasiswa dan kampusnya sama dengan korban,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (27/5/2025).

Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saat ini masih dalam proses pemanggilan dulu karena memang statusnya baru kita naikkan siang ini,” ujar Kombes Pol Ihsan. (Cc)

Sumber: Humas Polri

Related Posts

Gibas DKI Jakarta Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri , Dugaan Penyebaran Konten Kebencian

ZonaIndonesiaWorld.com-Jakarta – Dugaan tindak pidana penyebaran konten kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu kembali menjadi sorotan. Ketua umum Gibas DKI Jakarta sekaligus pengacara, Raden Aria Riefaldhy, S.H., M.H., bersama pengurus…

Negara Digugat atas Dugaan Viktimisasi Sekunder terkait Kasus Cantika Melinda

ZonaIndonesiaWorld.com-Cibinong– Praktik penegakan hukum yang dinilai masih mengedepankan formalitas prosedural dibanding keadilan substantif kembali menjadi sorotan,Senin (1/6) Advokat senior sekaligus Ketua Tim Gerakan Garda Pulih Korban (GPK), Adv. Rd Dadan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *