Pagar Laut, Apakah Bukti Kegagalan Melawan Keserakahan

Oleh Sayeed Kamyabi

Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Pagar laut, deretan bambu yang menjulang di perairan pesisir Indonesia, bukan sekadar struktur fisik, melainkan cerminan nyata dari keserakahan manusia. Fenomena ini, yang terdeteksi di berbagai wilayah seperti Tangerang, Bekasi, Jakarta Utara, Batam, Sidoarjo, Surabaya, Sumenep, hingga Lampung, menunjukkan bagaimana ambisi pribadi dan korporasi mengorbankan kepentingan umum dan keberlanjutan alam. Dengan panjang mencapai puluhan kilometer—seperti 30,16 km di Tangerang dan 8 km di Bekasi—pagar-pagar ini tidak hanya menghalangi akses nelayan tradisional, tetapi juga merusak ekosistem laut, mengacaukan tata ruang pesisir, dan melanggar hukum nasional serta internasional seperti UNCLOS. Lebih dari itu, pagar laut adalah simbol dari sifat rakus manusia yang mengejar harta sementara, padahal, sebagaimana ajaran semua agama, “tidak ada harta yang dibawa mati.”

Keserakahan Manusia: Akar dari Pagar Laut

Pagar laut, yang sering dikaitkan dengan proyek reklamasi atau pengasingan laut untuk properti, mencerminkan betapa manusia rela mengorbankan laut—sumber kehidupan jutaan orang—demi keuntungan sesaat. Di Tangerang, 3.888 nelayan menderita kerugian Rp 24 miliar akibat pagar laut yang menghambat akses mereka ke laut, sementara ekosistem seperti terumbu karang dan mangrove rusak akibat perubahan aliran air dan sedimen. Di Bekasi, pagar laut yang dimiliki korporasi bahkan disahkan oleh pemerintah daerah, meski tanpa izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lebih ironis lagi, sertifikat tanah (HGB/SHM) diterbitkan di atas laut, sesuatu yang jelas-jelas melanggar hukum, menunjukkan bagaimana keserakahan merasuk hingga ke institusi yang seharusnya melindungi rakyat. (14/07/2025)

Keserakahan ini bukan hanya soal materi, tetapi juga soal kekuasaan dan ego. Pihak-pihak yang mendirikan pagar laut, baik individu maupun korporasi, seolah merasa berhak atas laut yang seharusnya menjadi milik bersama. Mereka mengabaikan nasib nelayan yang kehilangan mata pencaharian, anak-anak yang kehilangan harapan pendidikan karena orang tua mereka tak lagi mampu mencari nafkah, dan alam yang merintih akibat eksploitasi berlebihan. Padahal, sebagaimana diingatkan dalam Al-Qur’an, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-A’raf: 56). Dalam agama lain pun, seperti ajaran Kristen, “Apa gunanya seorang memperoleh seluruh dunia, tetapi kehilangan jiwanya?” (Matius 16:26). Harta yang dikejar dengan penuh nafsu ini tak akan dibawa ke liang kubur, namun kerusakan yang ditimbulkan akan menjadi beban abadi bagi pelakunya.

Dampak Keserakahan: Krisis Sosial dan Lingkungan

Dampak pagar laut sangat nyata. Di Tangerang, nelayan harus mengeluarkan biaya operasional dua kali lipat karena terpaksa mengambil rute lebih jauh, sementara jaring dan perahu mereka rusak akibat pagar bambu. Di Bekasi, sembilan perangkat desa menjadi tersangka karena memalsukan 93 sertifikat tanah, menunjukkan korupsi yang mengakar. Secara nasional, KKP melaporkan 169-190 kasus pagar laut, banyak di antaranya belum terekspos, yang mengancam keberlanjutan pesisir di seluruh Indonesia. Ekosistem laut, yang menjadi penyangga kehidupan, dirusak oleh modifikasi aliran air dan sedimen, sementara nelayan tradisional, tulang punggung ekonomi pesisir, terpinggirkan. Ini bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga krisis moral: manusia yang seharusnya menjadi khalifah di bumi justru menjadi perusak.

Keserakahan ini juga mencerminkan kegagalan kolektif kita sebagai bangsa. Pemerintah daerah yang mengeluarkan izin tanpa koordinasi dengan KKP, aparat desa yang terlibat pemalsuan sertifikat, dan korporasi yang mengejar keuntungan tanpa mempedulikan dampak sosial menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan. Padahal, laut adalah warisan bersama, bukan milik segelintir orang. Ketika laut dijadikan komoditas, kita bukan hanya merampas hak generasi kini, tetapi juga mencuri masa depan anak cucu kita.

Solusi untuk Kebaikan Bangsa dan Bekal Akhirat

Untuk mengatasi fenomena pagar laut dan akarnya—keserakahan manusia—diperlukan langkah konkret yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada transformasi moral dan sosial. Berikut adalah solusi yang dapat ditempuh:

1. Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan

Pemerintah harus mempercepat investigasi terhadap 169-190 kasus pagar laut, sebagaimana dilaporkan KKP. Pembongkaran pagar laut ilegal, seperti yang tersisa 1,36 km di Tangerang, harus diselesaikan dengan sanksi tegas bagi pelaku, termasuk korporasi dan oknum aparat. Ombudsman RI yang sedang menyelidiki maladministrasi penerbitan sertifikat di laut harus mempublikasikan hasilnya secara transparan untuk mencegah kasus serupa. Hukum nasional (UU No. 27/2007) dan UNCLOS harus menjadi pedoman utama, tanpa kompromi.

2. Pemberdayaan Nelayan dan Komunitas Pesisir

Nelayan yang terdampak, seperti 3.888 nelayan di Tangerang, harus mendapat kompensasi dan bantuan, seperti perbaikan alat tangkap, pelatihan keterampilan alternatif, atau akses permodalan. Pemerintah dapat membentuk koperasi nelayan yang dikelola secara profesional untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus melibatkan mereka dalam pengawasan wilayah pesisir untuk mencegah praktik ilegal seperti pagar laut.

 

3. Pendidikan Moral dan Spiritual

Keserakahan berakar dari lemahnya kesadaran spiritual. Pendidikan berbasis nilai agama dan kearifan lokal harus diperkuat, baik melalui sekolah, pesantren, gereja, maupun komunitas adat. Ajaran bahwa harta duniawi hanyalah titipan dan tidak dibawa mati perlu diinternalisasi sejak dini. Misalnya, melalui kurikulum yang menekankan pentingnya menjaga amanah sebagai khalifah di bumi, anak-anak diajarkan untuk menghargai alam dan kepentingan bersama.

 

4. Pengelolaan Laut Berbasis Keberlanjutan

Pemerintah harus memperketat penerbitan izin KKPRL dan memastikan setiap proyek di pesisir melibatkan kajian lingkungan yang komprehensif. Teknologi seperti citra satelit dapat digunakan untuk memantau aktivitas ilegal di laut secara real-time. Selain itu, pengelolaan wilayah pesisir harus melibatkan komunitas lokal sebagai mitra, bukan hanya objek, untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan.

 

5. Kampanye Kesadaran Publik

Media, tokoh agama, dan influencer dapat memainkan peran besar dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya keserakahan dan pentingnya menjaga laut. Kampanye seperti “Laut Bukan Milik Pribadi” dapat digalakkan untuk membangun kesadaran kolektif. Cerita nelayan yang terdampak pagar laut harus diangkat untuk membangkitkan empati dan solidaritas sosial.

 

6. Refleksi untuk Bekal Akhirat

Bagi individu, solusi terpenting adalah introspeksi. Setiap orang perlu bertanya: “Apa yang akan saya bawa ke akhirat?” Harta, kekuasaan, atau sertifikat tanah di laut tidak akan menyelamatkan kita di hadapan Tuhan. Sebaliknya, kebaikan seperti menjaga alam, membantu sesama, dan hidup sederhana adalah bekal yang abadi. Praktik seperti sedekah jariyah—misalnya, mendanai pelestarian mangrove atau mendukung pendidikan anak nelayan—bisa menjadi langkah kecil yang berdampak besar.

 

Pagar laut adalah peringatan keras bagi kita semua: keserakahan manusia tidak hanya menghancurkan alam dan kehidupan sesama, tetapi juga menjauhkan kita dari kebaikan sejati. Laut, yang menyokong kehidupan jutaan orang, bukanlah komoditas untuk dikuasai, melainkan amanah untuk dijaga. Dengan menegakkan hukum, memberdayakan komunitas, memperkuat moral, dan mengelola sumber daya secara bijak, kita dapat membangun bangsa yang adil dan lestari, sekaligus mengumpulkan bekal untuk akhirat. Ingatlah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah hati yang bertakwa.” Mari kita hentikan keserakahan, demi kebaikan di dunia dan keselamatan. Wallahu a’lam.

Penulis: Saeed Kamyabi

Pemerhati Kebijakan Publik

  • Related Posts

    Analisis Kebijakan Bebas Visa Umrah Indonesia–Arab Saudi dalam Perspektif Visi Saudi 2030

    Pandangan Dr. Zainuddin Hasan Oleh: Saeed Kamyabi Bismillahirrahmanirrahim Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan secara konsisten menjadi penyumbang jamaah haji dan umrah terbesar…

    Analisis Ekonomi Langit untuk Perbaikan Sistem Ekonomi Indonesia Pasca Bencana Alam

    Konsep Ekonomi Langit Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Ekonomi Langit adalah konsep yang mengintegrasikan nilai-nilai ketuhanan, keberlanjutan, dan keadilan dalam sistem ekonomi. Konsep ini menekankan bahwa sumber daya alam adalah amanah dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *