Oleh Saeed Kamyabi
Zonaindonesiaworld.com, Tangerang – Nama Cut Nayla, atau lengkapnya Cut Raudhatul Nayla, telah menjadi simbol suara yang tak terpadamkan bagi rakyat Aceh. Putri dari Teungku Ilyas Leube—seorang ulama dan mantan pejuang GAM yang dihormati—warisan perjuangan memang mengalir dalam darahnya. Namun, jalan yang dipilihnya bukanlah melanjutkan perang, melainkan memperjuangkan keadilan melalui aktivisme hak asasi manusia dan lingkungan. (20/09/2025)
Perjuangan Cut Nayla adalah perlawanan atas ketidakadilan yang masih membayangi tanah rencong pasca konflik. Ia berdiri di barisan depan membela masyarakat adat yang terancam kehilangan tanah ulayat dan sumber kehidupan akibat proyek pembangunan seperti PLTA di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Suaranya lantang menuntut keadilan bagi korban konflik yang terlupakan, terutama para janda dan anak yatim yang hidupnya masih terbelenggu dalam luka masa lalu. Ia juga tak segan menelanjangi praktik korupsi dan ketidaktransparanan pemerintah dalam mengelola kekayaan alam Aceh, serta memperjuangkan hak perempuan untuk didengar dalam setiap pengambilan keputusan.
Dalam memperjuangkan semua ini, Cut Nayla tidak hanya berteriak di dalam negeri. Ia membawa suara Aceh ke panggung dunia—berbicara di forum HAM dan lingkungan internasional, bertemu dengan para pembuat kebijakan dan organisasi global. Tujuannya jelas: mengangkat isu lokal Aceh menjadi perhatian internasional, mendapatkan dukungan, serta memberikan perlindungan bagi para aktivis di tanah air. Yang dilakukannya adalah strategi advokasi global yang lazim, bukan untuk menjatuhkan martabat bangsa, melainkan untuk mendorong perubahan dari dalam melalui tekanan dan solidaritas dunia.
Pertanyaan sering muncul: apakah perjuangannya adalah bagian dari gerakan Aceh Merdeka? Jawabannya tidak. Cut Nayla tidak memperjuangkan pemisahan diri. Fokusnya adalah memastikan Otonomi Khusus Aceh dijalankan secara benar dan adil—sebagaimana diamanatkan dalam Perjanjian Helsinki 2005. Ia mengkritik pemerintah ketika janji-janji perdamaian tidak terwujud, tetapi tetap bekerja dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Baginya, yang terpenting bukanlah memisahkan diri, tetapi memastikan rakyat Aceh hidup dalam keadilan dan kemakmuran.
Cut Nayla mungkin adalah pengingat yang tak nyaman bagi banyak pihak—baik bagi pemerintah yang dikritiknya maupun bagi mantan pejuang yang mungkin telah berubah haluan. Namun, di tengah kompleksitas Aceh masa kini, ia adalah bukti bahwa perjuangan tidak selalu tentang merdeka secara politik, tetapi tentang memperoleh keadilan yang sesungguhnya. Wallahu a’lam.
Penulis: Saeed Kamyabi








