Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari pra-keberangkatan, masa penempatan, hingga kepulangan ke tanah air.
Penegasan tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Mukhtarudin, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar-instrumen negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara utuh.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara komprehensif bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin mengapresiasi Polri atas pembentukan Direktorat PPA dan PPO yang kini telah hadir hingga tingkat Polres. Ia menilai, keberadaan direktorat ini sangat membantu Kementerian P2MI dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural yang kerap dipicu praktik penipuan dan perdagangan orang.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini KP2MI dan Polri telah menjalin kerja sama erat, termasuk melalui peran Atase Polri di luar negeri dalam penindakan kasus serta pemulangan warga negara Indonesia bermasalah.
“Dengan adanya MoU ini, koordinasi antar-lembaga akan semakin intens dan solid ke depan,” tegasnya.
Mukhtarudin menilai kolaborasi antara P2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri menjadi pesan tegas pemerintahan Prabowo–Gibran bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran pengaduan khusus yang lebih ramah dan sensitif terhadap trauma psikologis.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), agar tidak tergiur jalur ilegal demi menghindari sindikat penipuan kerja dan memperoleh perlindungan penuh dari negara.
“Sinergi instansi kini semakin kuat dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia, baik di dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa peluncuran Direktorat PPA-PPO bertujuan mendorong keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor tanpa rasa takut.
“Kami meluncurkan Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres. Permasalahan ini seperti gunung es. Korban dari kelompok rentan tidak perlu lagi merasa takut atau tertekan untuk melapor,” kata Listyo.
Kapolri menegaskan, kerja sama ini juga difokuskan pada penurunan kasus people smuggling, termasuk sindikat online scamming dan modus ferienjob yang belakangan marak.
Listyo menjelaskan bahwa penataan pekerja migran saat ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni perlindungan hukum maksimal serta peningkatan kontribusi ekonomi bagi negara.
“Dengan pengawalan negara yang optimal, pekerja migran bisa bekerja dengan aman dan berkontribusi sebagai pahlawan devisa yang menambah penerimaan negara,” ujarnya.
Kapolri juga menyoroti masih maraknya jalur pemberangkatan ilegal yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum ke depan.
“Ini PR kita bersama, bagaimana pekerja migran yang masih menggunakan jalur ilegal bisa beralih ke jalur resmi,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan jalur resmi bukan hanya persoalan administratif, melainkan jaminan keselamatan. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, negara memiliki basis data kuat untuk merespons cepat apabila terjadi kendala di negara penempatan.
“Dengan jalur resmi, negara bisa memberikan perlindungan dan bantuan secara cepat dan tepat,” pungkas Listyo. (Rd21)






