Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mempercepat proses reformasi institusi kepolisian demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebanyak sepuluh tokoh nasional dilantik sebagai anggota komisi, yakni Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota), Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan di hadapan para pejabat negara dan tamu undangan.
Dalam sumpahnya, para anggota komisi berjanji akan setia kepada UUD 1945, menjunjung tinggi etika jabatan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Usai pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan, diikuti dengan ucapan selamat dari Presiden dan para pejabat negara, termasuk sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kesediaan para tokoh nasional yang kembali mengabdi untuk negara melalui komisi ini. Ia menegaskan, komisi tersebut memiliki mandat penting untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, mencakup kekuatan, kelemahan, dan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih bahwa Saudara-saudara bersedia melaksanakan tugas negara dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa akan menanti hasil kerja Saudara-saudara,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Presiden juga meminta agar komisi menyampaikan laporan dan rekomendasi secara berkala untuk menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam melakukan reformasi kelembagaan Polri maupun institusi lain yang membutuhkan perbaikan.
“Komisi ini bertugas mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan. Kita perlu memastikan setiap lembaga negara berjalan sesuai prinsip keadilan,” tegasnya.
Menutup arahannya, Prabowo menegaskan bahwa supremasi hukum (rule of law) merupakan fondasi utama keberhasilan suatu bangsa. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum yang melahirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Keberhasilan suatu bangsa terletak pada kemampuan menegakkan hukum. Harus ada kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tandas Presiden. (Rd21)








