ZONAINDONESIAWORLD.COM-KAMPAR & PELALAWAN – Komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah dan membersihkan tata kelola lahan negara kini tengah diuji di lapangan. Sebuah dugaan praktik kecurangan berskala besar mencuat dalam pengelolaan Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara di atas lahan eks PT Guna Usagri Pratama (PT GUP) yang berlokasi di Provinsi Riau.
Lahan hutan seluas 768,81 hektare—yang terdiri dari sekitar ±400 hektare di Desa Sungai Lipai (Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar) dan ±300 hektare di Desa Sotol (Kecamatan Langgam, Pelalawan)—kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi “permainan” di balik layar yang berpotensi mencoreng citra pemerintahan.
Temuan Lapangan: “Pemain Lama” Berbaju Baru?
PT GUP diketahui telah menguasai kawasan hutan tersebut selama puluhan tahun. Namun, alih-alih bersih dari masalah setelah diambil alih, tim investigasi lapangan justru menemukan kejanggalan fatal. Saat ini, pihak yang memegang KSO atas lahan tersebut secara de facto adalah PT Agro Subur Pratama.
Informasi kuat dari lapangan menyebutkan bahwa PT Agro Subur Pratama memiliki keterkaitan hukum dan kepemilikan langsung dengan manajemen atau pemilik lama PT GUP. Praktik ini diduga kuat sebagai modus “ganti baju” untuk menghindari kewajiban hukum sekaligus tetap menguasai aset negara.
“Ini jelas menjadi tamparan keras bagi semangat reformasi agraria dan pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo. Bagaimana mungkin lahan yang bermasalah justru kembali jatuh ke tangan kelompok yang sama?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Pertanyaan Besar untuk Pemerintah dan Agrinas
Aroma tidak sedap dalam tata kelola KSO ini memicu gelombang pertanyaan kritis dari publik yang menuntut transparansi total:
Bagaimana Status Kerugian Negara? Apakah PT GUP sudah sepenuhnya membayar denda dan kerugian negara atas penguasaan lahan hutan selama puluhan tahun tersebut?
Mengapa KSO Jatuh ke Tangan yang Sama? Mengapa lahan negara ini bisa kembali dikelola oleh PT Agro Subur Pratama yang masih memiliki ikatan langsung dengan pemilik lama PT GUP?
Konspirasi Oknum atau Kelalaian? Apakah pihak Agrinas selaku pemberi KSO mengetahui rekam jejak dan keterkaitan perusahaan ini, atau ada oknum jahat di internal yang sengaja “bermain” demi keuntungan pribadi?
Mencederai Komitmen dan Cita-Cita Presiden Prabowo
Masyarakat dan pengamat mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika dibiarkan, tindakan manipulatif di tingkat tapak seperti ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan nyata yang dapat mencoreng muka Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya. Publik tahu betul bahwa Presiden berkomitmen penuh pada swasembada, keadilan agraria, dan pembersihan instansi dari mentalitas korup.
Oleh karena itu, publik mendesak manajemen tertinggi PT Agrinas Palma Nusantara segera turun tangan dan melakukan evaluasi total, membatalkan KSO yang bermasalah, serta menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum yang mencoba bermain di air keruh.
Marwah presiden dan cita-cita besar Indonesia Maju tidak boleh digadaikan oleh kepentingan segelintir pengusaha nakal dan oknum pemburu rente di daerah. Kasus eks PT GUP ini harus menjadi momentum bersih-bersih nasional! (Fz)


