Zonaindosiaworld.com, Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sembilan remaja di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/12/2024) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut mengamankan para remaja berikut sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa para pelaku yang diamankan berusia antara 14 hingga 16 tahun, dengan inisial AF (15), FR (16), BR (16), DA (16), FF (14), AR (14), NR (15), EP (15), dan RA (14). Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah celurit panjang, corbek, bom molotov, kayu, besi 2 ikat pinggang, dan petasan. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” ujarnya Kapolresta Cirebon
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta. (Rd21)