Polri Serahkan Anak Korban Kekerasan Kebayoran Baru ke Dinas Sosial DKI Jakarta

Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Direktorat PPA & PPO Bareskrim Polri menyerahkan anak berinisial MK (7), korban kekerasan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Baru, ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta usai menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. (22/08/2025)

MK ditemukan dalam kondisi luka berat pada Juni 2025, dengan sejumlah cedera serius antara lain luka bakar, patah tulang, patah rahang, dan luka robek. Tim medis RS Polri telah melakukan beberapa operasi serta penanganan penyakit penyerta seperti gizi buruk, diabetes, dan TB paru.

Saat ini, kondisi MK telah membaik signifikan. Berat badan naik dari 9 kg menjadi 16 kg, kemampuan motorik berangsur pulih, dan kondisi psikologisnya semakin stabil.

Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi.

“Pemulihan MK adalah hasil kerja keras bersama. Kami pastikan hak-haknya terus terpenuhi di bawah pengasuhan Dinas Sosial DKI Jakarta,” ujarnya.

Polri masih melanjutkan penyidikan terhadap pelaku kekerasan dengan mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menyusun sketsa wajah terduga pelaku.

“Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi perlindungan anak,” tambah Brigjen Pol Nurul Azizah. (Syz)

Related Posts

Banjir Tutup Akses Jalan Wisata Geopark Ciletuh, Ketinggian Air Capai Satu Meter

Zonaindonesiaworld.com, Sukabumi – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi sejak Kamis sore hingga Jumat pagi (6/2/2026) menyebabkan banjir yang menutup akses jalan wisata Geopark Ciletuh. Peristiwa…

Longsor di Bandung Barat, Hari Kedua Pencarian Temukan 16 Korban Meninggal

Zonaindonesiaworld.com, Bandung Barat – Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian korban bencana longsor yang melanda wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada hari kedua operasi pencarian, Minggu (25/1/2026). Hingga pukul 17.00…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *