DR Firdaus Turmudzi,M.Hum Bedah Faedah Fadilah Surat Yasin di MT Bustanul Ilmi TBM Kancil

Zonaindonesiaworld.com-Jakarta, Majelis Ta’lim Bustanul Ilmi yang merupakan salah satu program religi dari Taman Bacaan Masyarakat Kancil ( TBM Kancil ) kembali menggelar pengajian rutin yang digelar di TBM Kancil, Jl. H. Serun ( Gg. Kancil ) RT.003/09 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum’at ( 22/05/2026 ) malam.

Dalam pengajian kali ini, Mu’alim atau Guru Majelis Ta’lim Bustanul Ilmi yaitu Ustadz Dr. Firdaus Turmudzi, M.Hum membedah akan faedah / manfaat dari membaca surat Yasin Fadilah yang diketahui oleh ummat Muslim sangat besar faedahnya dengan berharap mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Dalam penjelasannya, DR Firdaus Turmudzi menyoroti akan pentingnya amalan membaca Surat Yasin Fadilah tersebut secara berulang – ulang dengan disertai penuh keyakinan dan kesungguhan hati, karena diyakini amalan tersebut dapat membawa keberkahan serta mendatangkan berbagai manfaat baik di dunia maupun diakhirat kelak.

“Yasin Fadilah adalah amalan pembacaan Surat Yasin yang ayat – ayatnya disisipi dengan do’a dan shalawat pada bagian – bagian tertentu,” kata DR Firdaus Turmudzi dalam ta’limnya

“Amalan ini di yakini oleh sebagian umat Islam sebagai wasilah yang sangat mustajab untuk memohon kelancaran rezeki, dan berbagai macam hajat dalam kehidupan kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, DR. Firdaus Turmudzi juga menjelaskan secara rinci kepada jama’ah Majelis Bustanul Ilmi TBM Kancil akan tata cara dan pelaksanaan pembacaan Yasin Fadilah yang didalamnya terdapat pengulangan ayat dan sisipan do’a.

“Ayat pertama dibaca sebanyak 7 kali, dan terdapat beberapa pengulangan ayat dengan dilanjutkan do’a khusus, misalnya pada ayat ke 38 yang sering diulang hingga 14 kali,” terangnya

“Selain dibaca secara rutin, terdapat amalan khusus dimana Yasin Fadilah dibaca sebanyak 41 kali secara Istiqomah untuk memohon suatu hajat tertentu agar segera di kabulkan oleh Allah SWT,” imbuhnya

Dari sisi hukum Islam, pembacaan Yasin Fadilah tersebut menurut pandangan Ulama seperti Buya Yahya diperbolehkan karena merupakan bentuk tadabbur dan merenungi makna. Selama kalimat do’a yang disisipkan diyakini sebagai bagian dari ayat Al Qur’an dan do’anya adalah kebaikan, amalan ini sah dan baik dilakukan.(AW)

  • Related Posts

    Lomba MTQ Kelurahan CBU Sukses Digelar

    Zonaindonesiaworld.com-Jakarta,- Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an(MTQ) tingkat kelurahan selesai di laksanakan di kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU) Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur ,Sabtu 23 /05/2026. Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan instruksi untuk menggelar…

    Sidang Isbath Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

    Zonaindonesiaworld.com-Jakarta – Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (27/5/2026). Keputusan itu diambil dalam sidang isbat setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *