Asep Lukman : Inkonsistensi Struktural Serta Resiko Reputasi yang dihadapi Badan Gizi Nasional (BGN)

ZonaIndonesiaWorld.com-Jakarta-Inkonsistensi struktural serta risiko reputasi yang dihadapi Badan Gizi Nasional (BGN) Oleh Asep Lukman

1. Paradoks Pendanaan Wilayah 3T. Retorika Prioritas vs Ketergantungan Swasta, budgetary paradox di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Inkonsistensi nya, dengan Menetapkan suatu program sebagai “prioritas nasional” tetapi ironisnya menggantungkan pendanaannya pada Corporate Social Responsibility (CSR) atau hibah adalah kontradiksi yang nyata.

Risiko Keberlanjutan CSR bersifat sukarela, fluktuatif, dan sangat bergantung pada kinerja profitabilitas korporasi swasta.

Menyerahkan pembiayaan 3T ke pihak ketiga justru mempertaruhkan nasib anak-anak di wilayah paling rentan. Jika dana CSR ditarik, program berpotensi langsung runtuh.

Solusi Seharusnya APBN wajib menjadi jangkar utama demi menjamin kepastian pasokan gizi yang berkelanjutan tanpa intervensi kepentingan bisnis swasta.

2. Pemborosan Infrastruktur : Moratorium SPPG vs Dapur Kantin Sekolah.

Mengenai efisiensi aset, menyoroti potensi kerugian dana masyrakat akibat ego sektoral atau pergantian kebijakan yang tidak berbasis data (evidence-based policy) merupakan Sinking Cost & Ironi Anggaran.

Membiarkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah rampung 100% mangkrak terbengkalai demi membangun dapur baru di kantin sekolah adalah definisi nyata dari inefisiensi anggaran.

Sebaiknya BGN melakukan Optimalisasi Aset Dengan melakukan activation blueprint terhadap SPPG yang sudah ada, bukan membuat proyek wacana baru yang menambah beban belanja modal

3. Cacat Logika Matematika: Alasan Moratorium vs Skema ProporsionalIni adalah poin kritikal yang membongkar lemahnya narasi kalkulasi BGN.

hanya Matematika dasar, jika insentif operasional diubah dari flat rate (Rp6 juta/hari) menjadi proportional rate (berdasarkan jumlah riil penerima manfaat), maka variabel biaya total otomatis terkunci (scaled) oleh jumlah anak yang dilayani, bukan oleh jumlah bangunan SPPG.

Kegagalan Narasi Efisiensi: Menggunakan alasan “efisiensi anggaran” untuk melakukan moratorium pembangunan SPPG baru adalah kekeliruan logika (fallacy).

Keberadaan gedung fisik SPPG tidak akan membengkakkan anggaran operasional jika sistem pembayarannya sudah berbasis data riil per kepala (penerima manfaat).

Dengan kata lain, pembayaran proporsional seharusnya berkonsekwensi pada berapapun jumlah dapur SPPG di suatu wilayah menjadi tidak linier dengan pembengkakan anggaran

Dan dampak Negatif dari narasi Moratorium berbasis logika cacat ini justru potensial menghambat perluasan jangkauan (akselerasi) program ke wilayah-wilayah baru yang membutuhkan.

4. Pergeseran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga. BGN seharusnya jadi rumah besar Regulator dan pengayom dari ekosistem, bukan Menjadi Penyidik Lapangan

Analisis saya di atas adalah terhadap pimpinan BGN. Banyak pihak mengidentifikasi adanya tumpang tindih fungsi internal

Disfungsi Birokrasi nyata adanya. Ketika pimpinan puncak malah gembar bertindak seperti inspektorat atau penegak hukum di lapangan, sesunggunya mereka menurunkan derajat lembaga dari strategic thinker menjadi tactical officer.

Padahal, fungsi pengawasan taktis sudah didelegasikan ke Korda, Korwil, Korcam, dan Satgas.

Mereka Abai pada Agenda Strategis. Akibat terlalu fokus pada aspek penyidikan, BGN melupakan tugas makro yang jauh lebih mendesak semisal memberi Kepastian Hukum bagi kontrak jangka panjang untuk melindungi ekosistem mitra investasi. Standardisasi upah minimum nasional bagi tenaga lokal di ribuan titik dapur. Serta Perbaikan manajemen pelayanan lembaga terhadap para pekerja dan masyarakat.

5. Risiko Komunikasi Publik: Kebijakan Parsial Mentah Memicu Sentimen Negatif.

Warning saya khusus mengenai pola komunikasi media pimpinan BGN sangat krusial.

Spekulasi & Instabilitas di tengah mayarakat telah terjadi saat pertama kali ibu nanik s deyang dan dua orang pimpinan BGN bicara di salahsatu podcast.

Mereka Melempar wacana yang belum matang, belum permanen, dan belum memiliki dasar hukum kuat ke ruang publik yang secara otomatis menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi mitra strategis, UMKM, dan pemasok lokal yang terlibat dalam ekosistem SPPG.

Saya melihat, jika gaya komunikasi pejabat reaksioner dan parsial semisal itu, lambat laun akan menggerus kepercayaan publik terhadap keseriusan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini secara keseluruhan.

Terakhir saya ingin mengingatkan. Bahwa Kegagalan pimpinan BGN dalam memanaj komunikasi dan eksekusi dalam program strategis seperti ini berisiko tinggi memicu dampak destruktif yang dapat merusak legitimasi visi presiden Prabowo sendiri.

Ketika BGN berniat melakukan efisiensi dan penataan ulang namun dieksekusi secara keliru, program tersebut justru akan mengalami penurunan efektivitas dan mendapat resistensi publik yang berat.

Rekomendasi Langkah Strategis untuk BGN :

Demi mencegah kegagalan sistemik, arah kebijakan BGN di bawah kepemimpinan baru sebaiknya Stop Wacana Kontradiktif, Hentikan penyampaian kebijakan yang belum matang ke media massa.

Audit & Aktivasi SPPG Eksisting: Lakukan mapping kelayakan fasilitas pada infrastruktur SPPG yang sudah 100% selesai agar segera beroperasi.

Fokus Tata Kelola Makro: Dorong pimpinan untuk menyusun standarisasi pelayanan, kontrak kemitraan yang memilki kepastian dan keadilan hukum juga perlindungan ketenaga kerjaan lokal.

  • Related Posts

    Muchlis Hassan : Strategi Prabowo Kumpulkan Lebah dan Lalat di Dalam Istana

    ZonaIndonesiaWorld.com-Jakarta-Binatang Lebah dan Lalat sering kita jumpai didalam kehidupan sehari-hari, kedua binatang tersebut memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Perbedaan yang paling mendasar antara kedua binatang tersebut adalah prilakunya. Namun kedua…

    Potensi Korupsi di PLN: Ancaman Sistemik Terhadap APBN

    ZonaIndonesiaWorld. Com-Jakarta – Sektor pembangkit listrik merupakan salah satu sektor dengan tingkat perputaran dana terbesar di Indonesia. Setiap tahun, ratusan triliun rupiah mengalir dalam bentuk investasi pembangunan pembangkit, kontrak jual…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *