Berikut Pemberlakuan Tilang Sistem Poin Diterapkan Mulai Tahun Ini, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut

Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Pernyataan Kakorlantas terkait penerapan tilang sistem poin pekan lalu akan mulai diterapkan tahun ini. Skemanya sistem tilang tersebut yaitu dengan 12 poin dimiliki pemilik SIM selama satu tahun dan akan berkurang bila melakukan kesalahan bahkan akan diberlakukan pencabutan. (09/01/2025).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan tilang sistem poin SIM ini diberi nama Traffic Acttitude Record Report yang akan menimbulkan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

“Januari akan berlaku Traffic Attitude Record artinya sesuai dengan regulasi yang ada perpolyang ada diberlakukan merrit point system artinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” jelasnya.

Sementara untuk pengurangan poin Kakorlantas merinci jumlah poin yang dikurangi dengan jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang akumulasi totalnya 12 poin.

“ Ada pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin,” tambahnya.

Bila poin tersebut habis dalam periode 1 tahun karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka SIM akan dicabut kepemilikannya hingga dilakukan pemblokiran.

“Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya ”tukas Kakorlantas.

Dalam memberikan efek jera pada pengendara, Polri juga sudah menyiapkan system yang terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Histori pemilik SIM akan tercatat begitu mengajukan permohonan SKCK.

Sistem tilang poin ini juga diberlakukan pada tilang elektronik atau ETLE. Artinya tidak hanya tilang manual saja pengurangan poin dirbelakukan melainkan via ETLE dilakukan bila pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. (Rd21)

Related Posts

Ratusan Ibu Hamil Ikuti Program CSR Bupati Brebes di RS Bhakti Asih

Zonaindonesiaworld.com, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Bupati…

Menteri Haji dan Umroh akan Hadir pada Muktamar XXIII Al Washliyah Ahmad Doli Kurnia Tanjung Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2026

ZonaIndonesiaWorld.com-Jakarta,—-Menteri Haji dan Umroh RI KH.Dr. Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesediaannya menghadiri Muktamar ke XXIII Al Jam’iyatul Al Washliyah. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan panitia muktamar di kantornya, Jl.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *