Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain diluar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri, “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif,”ungkap Panglima TNI.

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara. (Syz)

  • Related Posts

    HUT Bhayangkara ke 80, Gibas DKI Jakarta Apresiasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

    ZonaIndonesiaWorld.com-Bogor-Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) DKI Jakarta turut hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 di Satlat Brimob Cikeas Bogor. Kehadiran organisasi ini…

    Ditjen KPM Kemkomdigi bersama Komisi I DPR RI Gelar Webinar “MAKAN BERGIZI GRATIS”

    ZonaIndonesiaWorld.com-Jakarta-DITJEN KOMUNIKASI PUBLIK DAN MEDIA (KPM) KEMKOMDIGI bersama Bapak H. Oleh Soleh, SH (Anggota Komisi I DPR RI) mengadakan webinar Forum Diskusi Publik dengan tema: “ MAKAN BERGIZI GRATIS” Pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *