Zonaindonesiaworld.com-Jakarta-Pernyataan sikap resmi atau kontra-narasi yang disusun atas nama Bapersipil (Barisan Penggerak Supremasi Sipil) untuk sikapi Pernyataan Sufmi Dasco Ahmad terkait rekaman suara tersebut.
PERNYATAAN SIKAP BAPERSIPIL (Barisan Penggerak Supremasi Sipil) Menyikapi Kegaduhan Atas Ucapan Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI Sehubungan dengan beredarnya potongan video siaran langsung Rapat Paripurna DPR RI yang mempermasalahkan ucapan spontan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berbunyi “Asal jangan teriak hidup Jokowi,”

Kami dari Barisan Penggerak Supremasi Sipil (Bapersipil) merasa perlu memberikan pandangan yang objektif dan rasional agar dinamika ini tidak menjadi komoditas politik yang kontraproduktif. Melihat situasi tersebut.
Bapersipil menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Ucapan Spontan yang Bersifat Non-Formal dan Tidak Mengikat Kami menilai ucapan tersebut merupakan seloroh atau pernyataan spontan yang tidak sengaja tertangkap mikrofon (off-the-record yang bocor). Ucapan tersebut sama sekali bukan bagian dari interupsi resmi, keputusan sidang, maupun substansi dari agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. Mengoreksi atau menghakimi sebuah etika kenegaraan secara berlebihan atas ucapan yang tidak disengaja adalah tindakan yang proporsinya keliru.
2. Secara Konseptual dan Faktual: Tidak Ada yang Salah Jika ditelaah secara substansi dan kedudukan hukum saat ini, pernyataan tersebut secara faktual benar dan tidak melanggar aturan hukum apa pun: ● Posisi Fisik: Joko Widodo (Jokowi) memang tidak berada di dalam ruang Rapat Paripurna tersebut. ● Posisi Konstitusional: Joko Widodo saat ini sudah bukan lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Agenda rapat tersebut adalah agenda resmi pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. ● Oleh karena itu, meneriakkan yel-yel atau jargon di luar konteks agenda resmi dan figur presiden yang sedang menjabat justru berpotensi merusak fokus serta khidmatnya rapat paripurna itu sendiri.
3. Tidak Memiliki Dampak Kebijakan Apapun Bapersipil menegaskan bahwa jika ucapan tersebut dianggap serius sekalipun, secara hukum, politik, maupun tata negara, tidak akan membawa dampak atau kerugian apa pun bagi bangsa dan negara. Ucapan tersebut tidak mengubah jalannya penyusunan RAPBN 2027 dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
4. Menolak Politisasi dan “Pelintiran” Opini Publik Kami menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoreng dan memelintir potongan video tersebut di media sosial untuk memicu spekulasi politik atau menciptakan polarisasi semu di tengah masyarakat. Upaya membesar-besarkan masalah ini adalah bentuk “politisasi receh” yang mengaburkan substansi penting dari rapat paripurna itu sendiri, yaitu masa depan fiskal Indonesia.
Kesimpulan Bapersipil mengimbau masyarakat dan para pengamat politik untuk lebih dewasa dan proporsional dalam menyaring informasi. Mari kita fokus pada substansi kebijakan makro ekonomi yang sedang diperjuangkan demi kesejahteraan rakyat, ketimbang terjebak dalam polemik ucapan tidak sengaja yang sama sekali tidak memiliki implikasi nyata bagi supremasi sipil maupun jalannya pemerintahan.
Jakarta,16 Mei 2026 Hormat Kami,
Celoteh Abah Bapersipil (Barisan Penggerak Supremasi Sipil)


