KPK Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Zonaindonesiaworld.com, Jakarta – Langkah tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026). Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Keputusan tersebut diambil setelah upaya hukum yang diajukan Yaqut melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak oleh majelis hakim. Pengadilan menilai penetapan tersangka oleh KPK telah memenuhi ketentuan hukum.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Yaqut terlihat meninggalkan gedung dengan pengawalan petugas. Ia kemudian langsung menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Di hadapan awak media, Yaqut membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana terkait pengelolaan kuota haji sebagaimana yang disangkakan oleh penyidik.

KPK menyatakan penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan serta memperdalam dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menyita perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota jemaah haji Indonesia yang setiap tahunnya melibatkan anggaran besar dan menyentuh kepentingan jutaan umat Muslim di Tanah Air. (Syz)

  • Related Posts

    Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

    Zonaindonesiaworld.com, Depok – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Pengarahan kepada personel Korps Brimob Polri yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps…

    Semarak Hari Kartini 2026 SD Angkasa 12 Halim, Kreativitas Anak Bersinar dalam Ragam Lomba

    Zonaindonesiaworld.com, Jakarta — Peringatan Hari Kartini di SD Angkasa 12 Halim berlangsung meriah dan penuh makna pada Selasa, 21 April 2026. Mengusung semangat emansipasi dan kreativitas, kegiatan yang dimulai sejak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *